Kemenperin

Berita
RI Pecahkan Rekor Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia, Ada 15.110 Peserta

Sumber : detiknews

Jakarta - Indonesia memecahkan rekor Guinness World Record dengan kategori pergelaran angklung terbesar di dunia. Tercatat ada 15.110 peserta di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, yang hadir di acara pemecahan rekor ini.

Adjudicator Guinness World Records, Sonia Ushirogochi, mengatakan Indonesia secara resmi memecahkan rekor dunia pergelaran angklung terbesar. Pencapaian ini memecahkan rekor sebelumnya yang berasal dari Indonesia juga dengan 5.128 peserta.

"Sekarang izinkan saya memberi tahu kalian hasilnya. Saya dapat mengonfirmasi dengan 15.110 peserta, kalian telah mencatatkan Guinness World Records," kata Sonia di GBK yang disambut tepuk tangan, Sabtu (5/8/2023).

Sebelumnya, pantauan detikcom di GBK, Senayan, sekitar pukul 19.30 WIB tampak barisan pemain angklung dengan pakaian bernuansa merah putih berdiri untuk melantunkan permainannya. Penilai resmi dari Guinness World Records pun hadir memberikan penilaiannya terhadap Indonesia.

Tampak hadir di sana istri Wapres Ma'ruf Amin; Wury Handayani, istri Menko Airlangga Hartato; Yanti Isfandiari, terlihat pula istri Mendagri; Tri Tito Karnavian dalam barisan peserta.

Mereka mulai membunyikan angklung usai diberi aba-aba oleh pihak Guinness World Records. Hampir 7 menit belasan ribu pemain memainkan lagu "Berkibarlah Benderaku" karya Ibu Sud dan "Wind of Change" milik salah satu band asal Jerman Scorpions.

Adapun pergelaran angklung terbesar di dunia ini diikuti oleh beberapa kementerian dan lembaga pemerintah. Di antaranya dari Kemensetneg, Sekretariat Kabinet (Setkab), Kemenparekraf, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, hingga Kementerian PUPR.

Peserta diketahui juga terdiri dari berbagai lembaga pemerintah. Kegiatan tersebut diinisiasi langsung oleh (Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM).

Adapun OASE Kabinet Indonesia Maju merupakan organisasi pemerintah non profit yang di inisiasi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Pendamping Wakil Presiden Ibu Hj. Wury Estu Ma'ruf Amin. Organisasi ini sebagai wadah bagi untuk pengembangan program yang berdampak bagi masyarakat.

Selengkapnya
Banjir Impor Mesin Industri, Kemenperin Bangun Pusat Manufaktur Rp160 Miliar

Sumber : Ekonomi

PURWAKARTA - Ketergantungan industri pengolahan Indonesia terhadap impor bahan modal dan bahan baku masih cukup tinggi. Salah satunya tercerminkan dari penggunaan alat mesin industri yang mayoritas masih impor. Berdasarkan data impor nasional periode Januari–Juli 2023, impor barang modal mencapai US$22,45 miliar atau sekitar 17,5 persen dari total impor nasional, sedangkan impor bahan baku mencapai US$93,97 miliar atau 73,25 persen dari total impor nasional.  Kondisi ini menyebabkan belum optimalnya produktivitas manufaktur dalam negeri untuk mendukung tingkat kandung dalam negeri (TKDN). Padahal, penting bagi industri saat ini untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian industri nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya tengah berupaya mengembangakan dan meningkatkan penguasaan teknologi industri agar dapat menggantikan produk-produk yang selama ini masih diimpor.

Upaya yang tengah dilakukan yakni dengan membangun pusat manufaktur dalam negeri yang disebut Indonesia Manufacturing Center (IMC). Agus meyakini IMC dapat efektif meningkatkan kemampuan industri, mendorong substitusi impor dan membantu industri kecil dan menengah dalam mengembangkan produk. "Sehingga industri nasional mampu menghasilkan produk-produk industri, khususnya permesinan yang selama ini hampir semua diimpor," kata Agus dalam agenda Topping Off Pembangunan Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta, Selasa (19/8/2023). 

Adapun, kompleks IMC terletak di Plered, Purwakarta yang akan dibangun di atas lahan seluas 11 hektare. Saat ini pengerjaannya mencapai 3 hektare untuk bangunan utama dan akses konektivitas dengan progres fisik sebesar 38 persen.  IMC mulai dibangun pada Desember 2022 dan ditargetkan beroperasi pada Juni 2024, di mana fasilitas ini akan memberikan layanan berupa pengembangan dan transfer teknologi, layanan pengembangan produk-produk industri, layanan hilirisasi dari RnD, pengembangan talent tenaga kerja industri, serta memfasilitasi jejaring kerja sama di antara para pemangku kepentingan. "Pembangunan IMC ini telah sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Implementasi P3DN diwujudkan dalam pemenuhan TKDN barang dan jasa yang mencapai 71,39 persen," ujarnya.  Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya pun menambah lahan baru seluas 3,6 hektare untuk menghubungkan lahan IMC eksisting dengan jalan raya di depannya. Hal ini dilakukan agar akses keluar masuk kendaraan dari dan menuju IMC tidak menganggu aktivitas warga lokal.  "Kalau sudah jadi total kita anggarkan sekitar alokasinya Rp160 miliar sudah termasuk lahan," ujar Putu. Pembangunan konstruksi struktur gedung utama dan struktur gedung workshop telah mencapai tahap akhir, dengan progres secara keseluruhan mencapai 38 persen.  Sisanya sebesar 62 persen merupakan pekerjaan lanjutan berupa arsitektur, interior, mekanikal, elektrikal, dan plumbing, serta pekerjaan landscape. Dia menargetkan progres pemabngunan hingga akhir tahun mencapai 66 persen. Putu menuturkan, proyek ini menggunakan TKDN barang/material hingga 47,32 persen, dan TKDN jasa 83,46 persen. Sehingga total penggunakan TKDN selama proyek pembangunan IMC hingga tanggal 13 September 2023, mencapai 71,39 persen.

Selengkapnya
Menperin Agus Gumiwang Sebut Dekarbonisasi Sektor Industri Wajib Dilakukan, Lima Hal Ini Jadi Alasan

Sumber : Tribunnews.com

Kementerian Perindustrian menargetkan Net Zero Emission (NZE) di sektor industri bisa tercapai di tahun 2050. Sementara langkah dekarbonisasi sendiri telah dilakukan oleh para pelaku usaha.

 

Dekarbonisasi merujuk pada proses mengurangi emisi gas rumah kaca, terutama karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.

 

"Sebagai negara dengan populasi besar dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Indonesia menjadi salah satu kontributor utama emisi karbon di tingkat regional. Oleh karena itu, langkah-langkah dekarbonisasi menjadi semakin penting, khususnya untuk sektor industri," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya di Rapat Kerja (Raker) yang mengusung tema Dekarbonisasi Sektor Industri Menuju Target Net Zero Emission 2050 di JW Marriott, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

 

Menperin menyebut, ada lima hal yang membuat upaya dekarbonisasi menjadi perhatian Kementerian Perindustrian, yaitu:

 

1. Green Lifestyle

Kebutuhan pasar atas produk hijau terus meningkat seiring kesadaran green lifestyle dari konsumen untuk menggunakan produk yang rendah karbon.

 

2. Kerentanan Pasokan Bahan Baku dan Energi

Adanya kerentanan akibat perubahan iklim dan bencana yang mengakibatkan gagal panen dan krisis air yang mengganggu pasokan bahan baku industri.

 

3. New Green atau Carbon Protection Policy

Adanya regulasi negara tujuan ekspor Indonesia yang mewajibkan praktik berkelanjutan seperti CBAM (Carbon Boarder Adjustment Mechanism) dan EUDR (EU Deforestation Regulation).

 

4. Bursa Karbon dan Pasar Modal Berkelanjutan

Telah berdirinya pasar karbon nasional dan menggeliatnya pasar modal dan investasi yang mengadopsi aspek keberlanjutan terutama dekarbonisasi, melalui instrumen SPE, ESG, SBTi, ClimatePlus, RE100 dan lain-lain.

 

5. Konvensi Internasional

Kontribusi terhadap komitmen negara dalam konvensi internasional (Persetujuan Paris, Konvensi Stockholm, Konvensi Minamata, dst).

 

"Di tengah tantangan global terkait perubahan iklim, Indonesia memerlukan tindakan tegas untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca. Upaya dekarbonisasi di Indonesia tidak hanya sebatas kewajiban global, tetapi juga langkah krusial untuk melindungi keberlanjutan lingkungan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," imbuh Agus.

 

Selengkapnya
Menperin Agus Gumiwang Lantik 199 PPSI untuk Lakukan Pengawasan Terhadap Industri

Sumber : Tribunnews.com


Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, melantik 199 Petugas Pengawas Standar Industri (PPSI) sekaligus memberikan arahan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang Perindustrian (PPNS-I), Senin (16/10/2023) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

 

PPSI akan bertugas mengawasi industri agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI, baik untuk produk buatan dalam negeri maupun produk yang masuk ke Indonesia.

 

Selain itu, apabila dalam kegiatan pengawasan terdapat tindak pidana maka akan ditangani oleh PPNS.

 

"Diharapkan para PPSI dan PPNS dapat menjadi tulang punggung pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia, mendeteksi pelanggaran regulasi yang bisa mengancam eksistensi sektor industri nasional," tutur Menperin saat pelantikan, Senin (16/10/2023).

 

Bukan hanya itu, PPSI dan PPNS juga diharapkan bisa membantu mengakselerasi peningkatan daya saing industri, serta sekaligus melindungi pelaku usaha secara luas dan masyarakat Indonesia.

 

Pemberlakuan SNI ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produk industri dalam negeri melalui standar-standar yang telah ditetapkan dan juga untuk melindungi pasar dalam negeri dari produk impor berkualitas rendah (trade barrier).

 

"Maraknya peredaran barang impor di pasar dan platform digital (e-commerce) saat ini, membuat Bapak Presiden memberikan arahan agar fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu seperti pakaian jadi, mainan anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional, dan suplemen kesehatan, serta produk tas," terang Agus.

 

Menperin menjelaskan, saat ini pengawasan yang sifatnya Post-Border akan diubah menjadi pengawasan di Border, dengan pemenuhan Persetujuan Impor (PI) dan juga Laporan Surveyor (LS).

 

Dari total sebanyak 11.415 HS, terdapat ketentuan tata niaga impor (Larangan/Pembatasan atau Lartas) terhadap 6.910 HS (sekitar 60,5 persen) dan sisanya sekitar 39,5 persen merupakan barang Non-Lartas.

 

"Dari 60,5 persen komoditas yang terkena Lartas tersebut, sebanyak 3.662 HS (32,1 persen) dilakukan pengawasan di Border dan sebanyak 3.248 HS (28,4 persen) dilakukan pengawasan Post-Border," ungkapnya.

 

Terkait hal itu, Kemenperin melakukan revisi atau perbaikan peraturan untuk mengakomodasi perubahan pengawasan dari post-border menjadi border tersebut dalam waktu dua minggu.

Selengkapnya
Kemenperin: pengendalian impor lindungi industri dan IKM dalam negeri

Sumber : Antaranews.com


Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier mengatakan upaya pengendalian impor barang-barang konsumsi dilakukan untuk melindungi industri dan industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri agar bisa kembali bangkit.

“Paling tidak kita mengontrol. Kalau produksinya sudah banyak di Indonesia, IKM-IKM, ya itu tadi, (kita) protect (lindungi), maka nanti Tanah Abang, pasar-pasar, bisa bangkit kembali,” katanya ditemui di sela Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi Sektor Industri Menuju Target Net Zero Emission (NZE) Tahun 2050 di Jakarta, Rabu.

Taufiek mengatakan pengendalian impor yang dilakukan pemerintah yaitu dengan melakukan pengetatan impor lewat pengawasan di luar kawasan pabean (post border) ke pengawas di kawasan pabean (border).

Menurut dia, pengetatan pengawasan dilakukan untuk membatasi volume impor barang yang masuk. Pasalnya, saat tidak ada instrumen pengawasan di kawasan luar dan di kawasan pabean, impor barang bebas masuk sehingga membuat industri dan IKM lokal kalah bersaing.

“Itu tidak fair (adil) di dalam konteks membangun daya saing dan juga melindungi masyarakat atau melindungi industrinya. Nah itu kan industri pembayar pajak terbesar, nah ini yang diregulasi. Jadi bahasanya itu diregulasi, diperbaiki dari yang tadinya tidak diatur menjadi diatur karena ada problem tadi, ada industrinya punya produk hilir tapi dibiarkan produk lain masuk tanpa ada instrumen,” katanya.

Taufiek mengatakan selain pengetatan dari sisi pengawasan barang yang masuk, pemerintah secara paralel juga akan mengatur perdagangan daring.

“Jadi semua instrumen digunakan untuk ini supaya bangkit kembali,” katanya.

Taufiek juga menegaskan pemerintah tidak sama sekali melarang impor karena kebijakan seperti itu justru akan berdampak buruk bagi kinerja ekspor Indonesia.

Namun, ia menegaskan bahwa pengetatan impor diharapkan mampu mendorong produksi dalam negeri dan turut meningkatkan roda perekonomian.

Lebih lanjut, Taufiek mengatakan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) terkait pengetatan impor itu akan rampung dalam dua minggu, ditangani oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII) sejalan dengan regulasi terkait kawasan berikat.

 “Volumenya dikendalikan, diatur supaya ruang yang tadinya diisi ‘pasar dari luar’, itu sekarang harus diisi pasar dalam negeri. Tujuannya ke sana supaya kita bisa recovery lagi, industri tekstil, alas kaki bisa bangkit kembali,” katanya.

Diketahui, pemerintah sedang gencar menata kelola sistem perdagangan di dalam negeri agar terwujud iklim perdagangan yang adil dan kondusif. Sebelumnya, penataan dilakukan untuk menegakkan regulasi dalam perdagangan digital dan kali ini berlanjut ke kebijakan pengetatan barang impor.

Akan ada sejumlah regulasi yang direvisi di beberapa kementerian dalam dua pekan ini. Secara lebih rinci, regulasi tersebut meliputi barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan, dan obat tradisional.

Selengkapnya
Showing 21 to 7 of 25 entries