Berita

Pemerintah Terus Dorong Industri Pengolahan Kaca Dalam Negeri Lewat P3DN

Kemenperin
15 Aug 2021 16:40:08

Penulis : Administrator

Sumber : Media Indonesia

PEMERINTAH terus berusaha bagaimana menciptakan lingkungan kondusif bagi pelaku usaha di Indonesia, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Bahkan dengan kondisi pandemi diikuti dengan resesi ekonomi yang melanda beberapa negara  di tahun ini, sektor industri manufaktur Indonesia tetap memberikan kontribusi yang besar yaitu dengan meningkatnya PMI manufaktur Indonesia menjadi 51,3 pada Juli 2022 dibanding negara lain. Hal itu didukung oleh peningkatan permintaan dalam negeri, antara lain konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan belanja antar sektor. 

Di antara ketiganya, laju peningkatan belanja pemerintah yang didorong oleh Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menunjukkan peningkatan terbesar. Peningkatan pesanan pemerintah atas produk-produk manufaktur, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), begitu juga mesin peralatan elektronik. Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (Pusat OPTIKJI) Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Heru Kustanto mengatakan, program P3DN memberikan multiplier effect serta berpengaruh positif terhadap peningkatan PMI manufaktur Melalui Program P3DN, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, juga swasta didorong untuk berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dalam belanja barang dan modalnya. Dengan realisasi komitmen tersebut, perusahaan industri meningkatkan produksinya yang membuat mereka merekrut lebih banyak pekerja," katanya dalam Talk Show dengan tema “ Pemilihan Kaca untuk Bahan Bangunan”.Heru berharap, Program P3DN akan terus mendorong pelaku usaha terutama yang terkait dengan konstruksi di Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih produk dengan mengutamakan produk dalam negeri.Industri kaca lembaran nasional dimulai dengan produksi dan penjualan pada 1976, berkembang hingga saat ini berkapasitas 1,35 juta ton/tahun, untuk memenuhi permintaan dalam negeri sebanyak 800.000 ton/tahun. Industri pengolahan kaca lembaran juga berkembang pesat sejalan berkembangnya permintaan pasar, diantaranya kaca pengaman diperkeras, kaca pengaman berlapis, cermin kaca lembaran dan kaca isolasi. "Hampir seluruh jenis kaca lembaran dan olahannya dapat diproduksi, jumlah dan jenis, oleh sebanyak 2 produsen kaca lembaran dan 20 produsen kaca lembaran olahan dalam negeri, untuk bangunan, kendaraan bermotor, industri dll," ujar Heru.Bila dilihat data 2019-2021, impor jenis produk kaca lembaran dibawah 50 ton/tahun. Hal ini menunjukkan produksi industri dalam negeri untuk produk kaca lembaran saat ini sudah dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sedangkan impor untuk jenis kaca temper masih cukup tinggi yaitu mencapai 1,1 juta ton pada 2019 dan turun menjadi 0,75 juta ton pada tahun 2021. Hal ini terjadi karena sebagain industri kendaraan bermotor mengimpor kaca mobil dari perusahaan induk di negara asal.Impor produk kaca dalam kurun waktu 2019-2021 juga menunjukkan kecenderungan yang menurun, terutama untuk kaca laminasi, kaca insulasi, dan kaca cermin yang tidak di bingkai. Sedangkan produk kaca cermin yang dibingkai terjadi kenaikan impor dari 2019-2021. 

Untuk itu diharapkan industri dalam negeri agar dapat meningkatkan produksinya sehingga substitusi impor dapat terus ditingkatkan. Peluang substitusi masih besar bagi produk kaca isolasi dilihat dari sisi teknologi yang dimiliki oleh industri dalam negeri dan juga nilai investasi yang terjangkau. "Di samping itu kebutuhan kaca isolasi baik untuk produk showcase maupun bahan bangunan terus meningkat seiring dengan tuntutan konsumen dalam hal desain bangunan, kenyamanan dan kebutuhan penghematan penggunaan listrik/energi," imbuh Heru.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian akan terus mendukung iklim industri baik itu dalam pengembangan standar, penerapan SNI wajib, Industri Hijau maupun pertimbangan tingkat komponen dalam negeri.Saat ini Kementerian Perindustrian sudah memiliki program sertifikasi TKDN dengan menyiapkan auditor-auditor yang sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan yang tersebar di berbagai provinsi. Dengan penerapan sertifikasi TKDN ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri."Dengan berkembangnya kebutuhan produk kaca tidak hanya dari segi estetika, namun juga kebutuhan akan bertambahnya nilai fungsi produk kaca seperti kaca hemat energi, kaca pengaman yang digunakan pada sektor perumahan, perkantoran dan pariwisata, kementerian Perindustrian dapat mensupport dari sisi pengembangan standar SNI sampai ke layanan sertifikasi. Untuk itu agar industri tidak segan segan memanfaatkan fasilitas dan jasa yang ada di Balai Besar Keramik dengan didukung oleh tenaga tenaga yang kompeten," jelas Heru.Kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku energi yang berkesinambungan dan terjangkau. Hal ini juga untuk memperdalam dan memperkuat struktur manufaktur di Indonesia.Dalam upaya memacu kinerja industri kaca nasional, pemerintah melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) telah berupaya melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri melalui pengembangan bahan baku untuk industri kaca yang berasal dari dalam negeri sebagai competitive advantage seperti pasir silika, dolomite, limestone, dan lainnya."Selain itu, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) mendorong tumbuhnya investasi dari industri bahan baku dan penolong seperti soda ash, cullet, iron oxide dan lainnya," ujar Azhar Fitri Kepala BBSPJIKMN.Industri kaca nasional akan terus tumbuh setiap tahunnya, seiring kenaikan permintaan dari pasar domestik dan ekspor. Sementara itu, pemanfaatan dalam negeri diserap oleh sektor properti sebesar 65 persen, otomotif 15 persen, furnitur 12 persen dan lainnya 8 persen.Adapun pemilihan kaca untuk bangunan/properti memperhatikan beberapa aspek yaitu antara lain : aspek fungsi dan estetika bangunan, mutu dan spesifikasi teknis kaca yang disesuaikan dengan kondisi termal cuaca sekitar lokasi bangunan, serta standar mutu pemasangan kacanya.