Tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan akan dicapai melalui perumusan dan pelaksanaan sejumlah kegiatan
yang merupakan tindakan nyata dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Kegiatan-kegiatan tersebut disusun kedalam kelompok-kelompok kegiatan yang kemudian
disebut : PROGRAM. Sejalan dengan sasaran yang akan dicapai, program BBK
diuraikan sebagai berikut:
1. Program pengolahan sumber daya alam sebagai substitusi impor,
dengan kegiatan layanan teknis berupa :
 - Pembuatan dan
     pemanfaatan material nano berbasis silica, alumina, zirkonia dan
     kalsit.
- Pemanfaatan glasir, pewarna
     dan bodi keramik (glasir Kristal, glasir berwarna dan glasir non Pb)
- Pembuatan bahan abrasive dan
     produk refraktori
- Pemanfaatan limbah tambang
     dan industri
- Alih teknologi keramik
     teknik/maju (bola alumina, lining, labware, membrane, katalis
     support)
2. Pemecahan masalah teknologi proses
yang sudah ada, melalui kegiatan :
 - Perbaikan produk
- Efisiensi Energi
- Pemanfaatan limbah industri
     (granite)
3. Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui sentra HAKI, berupa
kegiatan :
 - Pengelolaan administrasi kekayaan intelektual
     termasuk pendaftaran dan pemeliharaan paten
- Peningkatan kompetensi di bidang Paten
4. Mendukung kebijakan penerapan
SNI wajib dengan kegiatan berupa :
 - Perumusan dan revisi SNI
- Penguatan sarana prasarana
     lab kaca dan keramik
- Perluasan ruang lingkup
     LSPro beserta pemeliharaannya
- Kajian SNI yang sudah
     diterapkan
- Penyiapan SDM penguji dan
     auditor
5. Peningkatan SDM industri
dengan kegiatan berupa :
 - Peningkatan kompetensi
     pengajar/instruktur
- Pengembangan silabus
     pelatihan
- Peningkatan sarana dan
     prasarana pelatihan
- Penyusunan standar
     kompetensi tenaga industri (SKKNI)
6. Peningkatan kepuasan pelanggan
dengan melakukan kegiatan berupa :
 - Pengembangan SIM dalam
     pengelolaan layanan publik
- Peningkatan sarana dan
     prasaran unit layanan publik termasuk perpustakaan
- Pengembangan dan
     pemeliharaan website
7. Peningkatan kapasitas kelembagaan BBK dengan melakukan kegiatan
berupa :
 - Peningkatan kompetensi SDM BBK melalui
     pendidikan formal dan non formal 
- Peningkatan sarana dan prasarana perkantoran,
     laboratorium litbang, labotaratorium perekayasaan dan bengkel dan
     Gedung serta bangunan
- Peningkatan budaya kerja melalui 5K dan
     outbond
- Penambahan SDM melalui outsourching
- Pengembangan organisasi dan manajemen melalui
     SPIP, SAI, SIMAK BMN, peningkatan kualitas perencanaan, monitoring,
     evaluasi dan pelaporan
- Pemeliharaan kelembagaan (survailen,
     sertifikasi, witness)
- Pendirian dan pengembangan lemvaga sertifikasi
     untuk manajemen energi dan lingkungan
8. Peningkatan kerjasama dengan industry melalui kegiatan :
 - Promosi
- Pameran
- Temu industri
- Diseminasi hasil litbang
- Publikasi ilmiah
9. Peningkatan mutu produk IKM melalui Alih Teknologi dengan
kegiatan
 - Pengembangan desain
- Teknologi pengolahan bahan siap pakai maupun
     proses produksi
- Pelatihan untuk industri kecil
10. Peningkatan Jasa layanan Teknis melalui kegiatan peningkatan
kontrak kerjasama layanan jasa teknis BBK
11. Layanan perkantoran dengan kegiatan pembayaran gaji dan
tunjangan serta penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran.