Overview Jasa Sertifikasi

Jasa sertifikasi yang tersedia di BBSPJIKMN meliputi:


1. Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu

Layanan jasa sertifikasi "Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015 dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu BBSPJIKMN yang telah diakreditasi oleh KAN.

Ruang lingkup sertifikasi:

  • Produk mineral non logam (industri keramik, gelas dan email)
  • Produk beton, semen, kapur, gips dan lain-lain

Prinsip LS BBK

  • Ketidakberpihakan
  • Kompetensi
  • Tanggung Jawab
  • Keterbukaan
  • Kerahasiaan
  • Tanggung Jawab Terhadap Keluhan


2. Sertifikasi Produk

Dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Produk BBSPJIKMN dengan ruang lingkup layanan manufaktur produk keramik dan gelas berupa Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI).

Ruang lingkup meliputi:

NoNo SNIJudul SNIPeraturan MenteriJuknis/SkemaS N I  W A J I B
1SNI 15-4756-1998Kaca cermin lembaran untuk penggunaan umum80/M-IND/PER/9/201504/IKTA/PER/3/2016
2SNI 47-2018Kaca lembaran80/M-IND/PER/9/201511/IKTA/PER/3/2016
3SNI 15-1326-2005Kaca pengaman berlapis (laminated glass) untuk kendaraan bermotor80/M-IND/PER/9/201505/IKTA/PER/3/2016
4SNI 15-0048-2005Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor80/M-IND/PER/9/201505/IKTA/PER/3/2016
5SNI ISO 21690:2013Kaca Untuk Bangunan - Blok Kaca83/M-IND/PER/9/2015, 54/M-IND/PER/6/201508/IKTA/PER/12/2015
6SNI ISO 25537:2011Kaca untuk bangunan: Cermin kaca lembaran berlapis perak80/M-IND/PER/9/201504/IKTA/PER/3/2016
7SNI ISO 13006:2010Ubin Keramik - Definisi, Klasifikasi, Karakteristik dan Penandaan85/M-IND/PER/12/201685/M-IND/PER/12/2016
8SNI 7275:2018Keramik Berglasir - tableware - Alat makan dan MinumPermenperin No. 48 tahun 2018Lampiran Permenperin No.48 tahun 2018
9SNI 03-0797-2006Kloset duduk01/M-IND/PER/1/201681/M-IND/PER/9/201513/IKTA/PER/8/2016
10SNI 15-3758-2004Semen masonry82/M-IND/PER/9/201501/IKTA/PER/1/2016
11SNI 2049:2015Semen Portland82/M-IND/PER/9/2015 
12SNI 15-3500-2004Semen portland campur82/M-IND/PER/9/201501/IKTA/PER/1/2016
13SNI 7064:2014Semen portland komposit82/M-IND/PER/9/2015 
14SNI 0302:2014Semen portland pozolan82/M-IND/PER/9/2015 
15SNI 15-0129-2004Semen portland putih82/M-IND/PER/9/201501/IKTA/PER/1/2016
16Genteng keramik berglasirSNI 03-2134-1996-SS-07-02SNI SUKARELA
17Genteng keramikSNI 03-2095-1998-SS-07-03/Lampiran Peraturan BSN No.11 Tahun 2019
18Ubin mozaik keramikSNI 03-1331-2001-SS-02-02
19Bidet jenis viterous CinaSNI 03-2947-1992-SS-04-02
20Peturasan jenis viterous cinaSNI 03-1148-1998-SS-04-03
21Tandas jongkok jenis viterous cinaSNI 03-0680-1998-SS-04-05
22Genteng betonSNI 0096:2007-SS-07-01
23Bata betonSNI 03-0691-1996-SS-08-01
24Bata beton untuk pasangan dindingSNI 15-0349-1989-SS-08-02
25Kaca pengaman diperkeras untuk bangunan dan panelSNI 15-0131-2006-SS-01-03
26Kaca pengaman berlapis untuk bangunan dan mebelairSNI 15-2609-2006-SS-01-04
27Bata tahan api jenis samotSNI 15-0236-1989-SS-03-02
28Bata tahan api jenis alumina tinggiSNI 15-4936-1998-SS-03-03
29Bata tahan api jenis alumina dan alumina silikatSNI 15-0809-2001-SS-03-07
30Raming Miks Jenis Samot dan jenis kadar alumina tinggiSNI 15-0600-1989-SS-03-06
31Mortar tahan api jenis Samot yang mengeras pada suhu tinggiSNI 15-1783-1990-SS-03-05
32Mortar tahan apiSNI 15-3787-1995-SS-03-04
33Kloset dudukSNI 797:2018-SS-04-04
34Kaca untuk bangunan-kaca isolasi-bagian 2: Uji pengkabutan kimia (ISO 20492-2:2008 IDT)SNI ISO 20492-2:2014-SS-01-10
35Kaca untuk bangunan-Kaca berlapis dan kaca pengaman berlapis-Bagian 2: Kaca pengaman berlapisSNI ISO 12543-2:2011-SS-01-08
36Kaca pengaman untuk bangunan-Kaca berlapis dan kaca pengaman berlapis-Bagian 3: Kaca BerlapisSNI ISO 12543-3:2011-SS-01-09
37Kaca lembaranSNI 47:2018-SS-01-11
38Kaca pengaman untuk kendaraan bermotorSNI 8210:2018-SS-01-12
39Kaca pengaman untuk sarana perkeretaapianSNI 8822:2019-SS-01-14
40Kaca isolasi untuk ruang dan lemari pendinginSNI 8801:2019-SS-01-13



3. Sertifikasi Industri Hijau

Dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Balai Besar Keramik dengan ruang lingkup layanan manufaktur produk keramik dan gelas.

Ruang lingkup meliputi:

 Pedoman ini mencakup pengertian, istilah, acuan persyaratan, produsen sertifikasi, hak dan kewajiban, pengawasan klien, penyelenggaraan dan sanksi, keluhan, banding dan perselisihan, publikasi yang dilaksanakan oleh Industri Hijau – BBK.

No.Produk No SIHRuang Lingkup Sertifikasi
1Ubin KeramikSIH 23929.1:2017Ubin Keramik
2Kaca Pengaman BerlapisSIH 23113.1:2020Kaca pengaman berlapis untuk kendaraan
Kaca pengaman berlapis untuk bangunan dan mebelair
3Kaca Pengaman DiperkerasSIH 23112.2:2020Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan
Kaca pengaman diperkeras untuk bangunan dan panel
4Kemasan dari KacaSIH 23123.1:2020Botol dan guci termasuk wadah lain dari kaca atau kristal
5Perlengkapan Rumah Tangga dari KeramikSIH23931.1:2020Keramik Berglasir-Tableware-Alat makan dan Minum
Alat minum teh/ kopi keramik ruamh tangga jenis semi porselen dan porselen
Alat makan keramik hotel jenis semi porselen dan porselen
6Kaca LembaranSIH 23111.1:2020Kaca Lembaran
7Peralatan Saniter dari KeramikSIH 23923:2020Kloset Duduk
Tandas Jongkok Jenis Vitreous China
Peturasan Pria Jenis Vitreous China
Bidet Jenis Vitreous China
Meja Cuci Keramik Jenis Vitreous China


4. Sertifikasi Profesi

Dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Balai Besar Keramik (LSP BBK) dengan ruang lingkup layanan kompetensi tenaga industri keramik dan mineral nonlogam.

Ruang lingkup meliputi:

 No. Skema No Skema Acuan SKKNI
 1 Pengujian Mutu Produk Keramik Saniter SS.LSP.01 Kepmenaker Nomor 190 Tahun 2016
 2  Pengujian Mutu Produk Keramik Tableware SS.LSP.02 Kepmenaker Nomor 190 Tahun 2016