Program

Tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan akan dicapai melalui perumusan dan pelaksanaan sejumlah kegiatan yang merupakan tindakan nyata dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Kegiatan-kegiatan tersebut disusun kedalam kelompok-kelompok kegiatan yang kemudian disebut : PROGRAM. Sejalan dengan sasaran yang akan dicapai, program BBK diuraikan sebagai berikut:


1. Program pengolahan sumber daya alam sebagai substitusi impor, dengan kegiatan layanan teknis berupa :

  • Pembuatan dan pemanfaatan material nano berbasis silica, alumina, zirkonia dan kalsit.
  • Pemanfaatan glasir, pewarna dan bodi keramik (glasir Kristal, glasir berwarna dan glasir non Pb)
  • Pembuatan bahan abrasive dan produk refraktori
  • Pemanfaatan limbah tambang dan industri
  • Alih teknologi keramik teknik/maju (bola alumina, lining, labware, membrane, katalis support)

2. Pemecahan masalah teknologi proses yang sudah ada, melalui kegiatan :

  • Perbaikan produk
  • Efisiensi Energi
  • Pemanfaatan limbah industri (granite)

3. Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui sentra HAKI, berupa kegiatan :

  • Pengelolaan administrasi kekayaan intelektual termasuk pendaftaran dan pemeliharaan paten
  • Peningkatan kompetensi di bidang Paten

4. Mendukung kebijakan penerapan SNI wajib dengan kegiatan berupa :

  • Perumusan dan revisi SNI
  • Penguatan sarana prasarana lab kaca dan keramik
  • Perluasan ruang lingkup LSPro beserta pemeliharaannya
  • Kajian SNI yang sudah diterapkan
  • Penyiapan SDM penguji dan auditor

5. Peningkatan SDM industri dengan kegiatan berupa :

  • Peningkatan kompetensi pengajar/instruktur
  • Pengembangan silabus pelatihan
  • Peningkatan sarana dan prasarana pelatihan
  • Penyusunan standar kompetensi tenaga industri (SKKNI)

6. Peningkatan kepuasan pelanggan dengan melakukan kegiatan berupa :

  • Pengembangan SIM dalam pengelolaan layanan publik
  • Peningkatan sarana dan prasaran unit layanan publik termasuk perpustakaan
  • Pengembangan dan pemeliharaan website

7. Peningkatan kapasitas kelembagaan BBK dengan melakukan kegiatan berupa :

  • Peningkatan kompetensi SDM BBK melalui pendidikan formal dan non formal 
  • Peningkatan sarana dan prasarana perkantoran, laboratorium litbang, labotaratorium perekayasaan dan bengkel dan Gedung serta bangunan
  • Peningkatan budaya kerja melalui 5K dan outbond
  • Penambahan SDM melalui outsourching
  • Pengembangan organisasi dan manajemen melalui SPIP, SAI, SIMAK BMN, peningkatan kualitas perencanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan
  • Pemeliharaan kelembagaan (survailen, sertifikasi, witness)
  • Pendirian dan pengembangan lemvaga sertifikasi untuk manajemen energi dan lingkungan

8. Peningkatan kerjasama dengan industry melalui kegiatan :

  • Promosi
  • Pameran
  • Temu industri
  • Diseminasi hasil litbang
  • Publikasi ilmiah

9. Peningkatan mutu produk IKM melalui Alih Teknologi dengan kegiatan

  • Pengembangan desain
  • Teknologi pengolahan bahan siap pakai maupun proses produksi
  • Pelatihan untuk industri kecil

10. Peningkatan Jasa layanan Teknis melalui kegiatan peningkatan kontrak kerjasama layanan jasa teknis BBK

11. Layanan perkantoran dengan kegiatan pembayaran gaji dan tunjangan serta penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran.