Tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan akan dicapai melalui perumusan dan pelaksanaan sejumlah kegiatan
yang merupakan tindakan nyata dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Kegiatan-kegiatan tersebut disusun kedalam kelompok-kelompok kegiatan yang kemudian
disebut : PROGRAM. Sejalan dengan sasaran yang akan dicapai, program BBK
diuraikan sebagai berikut:
1. Program pengolahan sumber daya alam sebagai substitusi impor,
dengan kegiatan layanan teknis berupa :
- Pembuatan dan
pemanfaatan material nano berbasis silica, alumina, zirkonia dan
kalsit.
- Pemanfaatan glasir, pewarna
dan bodi keramik (glasir Kristal, glasir berwarna dan glasir non Pb)
- Pembuatan bahan abrasive dan
produk refraktori
- Pemanfaatan limbah tambang
dan industri
- Alih teknologi keramik
teknik/maju (bola alumina, lining, labware, membrane, katalis
support)
2. Pemecahan masalah teknologi proses
yang sudah ada, melalui kegiatan :
- Perbaikan produk
- Efisiensi Energi
- Pemanfaatan limbah industri
(granite)
3. Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui sentra HAKI, berupa
kegiatan :
- Pengelolaan administrasi kekayaan intelektual
termasuk pendaftaran dan pemeliharaan paten
- Peningkatan kompetensi di bidang Paten
4. Mendukung kebijakan penerapan
SNI wajib dengan kegiatan berupa :
- Perumusan dan revisi SNI
- Penguatan sarana prasarana
lab kaca dan keramik
- Perluasan ruang lingkup
LSPro beserta pemeliharaannya
- Kajian SNI yang sudah
diterapkan
- Penyiapan SDM penguji dan
auditor
5. Peningkatan SDM industri
dengan kegiatan berupa :
- Peningkatan kompetensi
pengajar/instruktur
- Pengembangan silabus
pelatihan
- Peningkatan sarana dan
prasarana pelatihan
- Penyusunan standar
kompetensi tenaga industri (SKKNI)
6. Peningkatan kepuasan pelanggan
dengan melakukan kegiatan berupa :
- Pengembangan SIM dalam
pengelolaan layanan publik
- Peningkatan sarana dan
prasaran unit layanan publik termasuk perpustakaan
- Pengembangan dan
pemeliharaan website
7. Peningkatan kapasitas kelembagaan BBK dengan melakukan kegiatan
berupa :
- Peningkatan kompetensi SDM BBK melalui
pendidikan formal dan non formal
- Peningkatan sarana dan prasarana perkantoran,
laboratorium litbang, labotaratorium perekayasaan dan bengkel dan
Gedung serta bangunan
- Peningkatan budaya kerja melalui 5K dan
outbond
- Penambahan SDM melalui outsourching
- Pengembangan organisasi dan manajemen melalui
SPIP, SAI, SIMAK BMN, peningkatan kualitas perencanaan, monitoring,
evaluasi dan pelaporan
- Pemeliharaan kelembagaan (survailen,
sertifikasi, witness)
- Pendirian dan pengembangan lemvaga sertifikasi
untuk manajemen energi dan lingkungan
8. Peningkatan kerjasama dengan industry melalui kegiatan :
- Promosi
- Pameran
- Temu industri
- Diseminasi hasil litbang
- Publikasi ilmiah
9. Peningkatan mutu produk IKM melalui Alih Teknologi dengan
kegiatan
- Pengembangan desain
- Teknologi pengolahan bahan siap pakai maupun
proses produksi
- Pelatihan untuk industri kecil
10. Peningkatan Jasa layanan Teknis melalui kegiatan peningkatan
kontrak kerjasama layanan jasa teknis BBK
11. Layanan perkantoran dengan kegiatan pembayaran gaji dan
tunjangan serta penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran.