Untuk membangun Balai Besar Keramik menuju WBK dan WBBM
diperlukan beberapa program yang mencakup 6 area perubahan, yaitu :
1.
Manajemen Perubahan
Manajemen
perubahan bertujuan untuk mewujudkan perubahan mendasar terhadap sistem
penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan
(organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia
aparatur menuju arah yang lebih baik. Beberapa indikator yang di butuhkan untuk
menerapkan manajemen perubahan adalah :
a)
Pembentukan Tim Manajemen Perubahan
b) Penyusunan
dokumen rencana kerja Zona integritas menuju WBK/WBBM
c) Pemantauan
dan Evaluasi Pembangunan ZI
d) Perubahan
Pola Pikir dan Budaya Kerja : Budaya Kerja dan pola pikir harus dibangun di
lingkungan BBK bahwa seluruh pegawai terlibat dalam mewujudkan pembangunan Zona
Integritas menuju WBK/WBBM dan bukan merupakan kepentingan pimpinan, melainkan
kepentingan Institusi
e) Sosialisasi
internal dan eksternal program satker melalui media sosial, FGD, rapat, dan
lain sebagainya
f) Program
untuk menumbuhkan komitmen dan kualitas kerja yang berisi semangat mewujudkan
ZI WBK/WBBM
2.
Penguatan Tatalaksana
Penguatan
ketatalaksanaan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem,
proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona
Integritas menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing
program ini adalah :
a) Meningkatnya
penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen
pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM
b) Meningkatnya
efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas
menuju WBK/WBBM
c) Meningkatnya
kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM
3.
Penataan SDM
Penataan
sistem manajemen SDM bertujuan agar profesionalisme SDM meningkat, yang
di dukung oleh system rekrutmen, kenaikan jabatan berdasarkan kompetensi,
transparan, dan memastikan kesejahteraan yang sesuai dengan pekerjaan
4.
Penguatan Akuntabilitas Kerja
Akuntabilitas
Kinerja harus diperkuat agar dapat mendorong organisasi agar lebih
berkinerja dan meningkatkan performa dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan
organisasi. Akuntabilitas Kinerja menjadi wadah pertanggungjawaban organisasi
terhadap keberhasilan ataupun kegagalan pelaksanaan program dengan segala
sumber yang digunakan
5.
Penguatan Pengawasan
Agar
penyelenggaran pelayanan birokrasi di instansi pemerintahan dapat meningkat
kualitasnya menjadi bersih dari KKN, diperlukan penguatan pengawasan. Target
dari komponen ini adalah :
a) Meningkatnya
kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara
b) Meningkatnya
efektivitas pengelolaan keuangan negara
c) Menurunnya
tingkat penyalahgunaan wewenang
6. Penguatan
Kualitas Pelayanan Publik
Pelayanan
publik sangat berpengaruh efeknya untuk di rasakan masyarakat dan client, maka
dari itu menjadi penting dalam pembangunan ZI WBK/WBBM. Target yang ingin
dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah :
a)
Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman,
dan lebih mudah dijangkau)
b) Meningkatnya
jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional
c) Meningkatnya
indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik keluhan
masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik