6 Area Perubahan

Untuk membangun Balai Besar Keramik menuju WBK dan WBBM diperlukan beberapa program yang mencakup 6 area perubahan, yaitu :

1. Manajemen Perubahan

Manajemen perubahan bertujuan untuk mewujudkan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur menuju arah yang lebih baik. Beberapa indikator yang di butuhkan untuk menerapkan manajemen perubahan adalah :

a) Pembentukan Tim Manajemen Perubahan

b) Penyusunan dokumen rencana kerja Zona integritas menuju WBK/WBBM

c) Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan ZI

d) Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja : Budaya Kerja dan pola pikir harus dibangun di lingkungan BBK bahwa seluruh pegawai terlibat dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan bukan merupakan kepentingan pimpinan, melainkan kepentingan Institusi

e) Sosialisasi internal dan eksternal program satker melalui media sosial, FGD, rapat, dan lain sebagainya

f)  Program untuk menumbuhkan komitmen dan kualitas kerja yang berisi semangat mewujudkan ZI WBK/WBBM

2. Penguatan Tatalaksana

Penguatan ketatalaksanaan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah :

a) Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM

b) Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM

c) Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM

3. Penataan SDM

Penataan sistem manajemen SDM bertujuan agar  profesionalisme SDM meningkat, yang di dukung oleh system rekrutmen, kenaikan jabatan berdasarkan kompetensi, transparan, dan memastikan kesejahteraan yang sesuai dengan pekerjaan

4. Penguatan Akuntabilitas Kerja

Akuntabilitas Kinerja harus diperkuat agar dapat  mendorong organisasi agar lebih berkinerja dan meningkatkan performa dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi. Akuntabilitas Kinerja menjadi wadah pertanggungjawaban organisasi terhadap keberhasilan ataupun kegagalan pelaksanaan program dengan segala sumber yang digunakan

5. Penguatan Pengawasan

Agar penyelenggaran pelayanan birokrasi di instansi pemerintahan dapat meningkat kualitasnya menjadi bersih dari KKN, diperlukan penguatan pengawasan. Target dari komponen ini adalah : 

a) Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara

b) Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara

c) Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang

6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Pelayanan publik sangat berpengaruh efeknya untuk di rasakan masyarakat dan client, maka dari itu menjadi penting dalam pembangunan ZI WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah :

a) Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau)

b) Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional

c) Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik