BBSPJIKMN adalah institusi teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian. Tugas pokok dan fungsi BBSPJIKMN adalah memberi dukungan pada pengembangan industri keramik di Indonesia. Salah satu dukungan BBSPJIKMN adalah penyediaan jasa optimalisasi pemanfaatan teknologi industri di bidang industri keramik dan mineral nonlogam.
Tujuan
Tujuan kegiatan layanan jasa BBSPJIKMN adalah membantu industri keramik dalam penyediaan jasa optimalisasi pemanfaatan teknologi industri di bidang industri keramik dan mineral nonlogam yang mencakup peralatan uji (kendali mutu), transfer teknologi, kemitraan layanan jasa industri, pemanfaatan limbah dan peralatan proses.
Jenis - jenis peralatan yang dapat dilayani oleh BBSPJIKMN antara lain :
Peralatan Uji (Kendali Mutu)
Peralatan Proses Produksi:
Sarana Pendukung
Dalam memberikan layanan perekayasaan kepada industri, BBSPJIKMN didukung oleh tenaga yang berpengalaman dan ahli dibidangnya serta peralatan perbengkelan yang memadai.