Sumber : industry.co.id
Rabu, 05 Juni 2024 - 17:44 WIB
Jakarta - Standardisasi menjadi
instrumen yang penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Tidak
hanya berguna meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, penerapan
standardisasi juga diyakini dapat memperkuat posisi industri dalam negeri di
pasar global.
“Salah satunya, kami mengakselerasi
penerapan standardisasi di industri keramik dan mineral nonlogam untuk
meningkatkan produktivitas dan daya saingnya,” kata Kepala Badan Standardisasi
dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi
pada acara Temu Usaha Industri di Balai Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa
Industri Keramik Dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung, Rabu (5/6/2024).
Andi mengemukakan bahwa kinerja
subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang membawahi industri
keramik dan mineral nonlogam lainnya, mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV
tahun 2023 sebesar 9,17 persen, naik dibanding triwulan I-2023 yang mengalami
kontraksi -2,1 persen. “Sektor industri BGNL mampu berkontribusi 2,81 persen
terhadap PDB industri pengolahan nonmigas,” ujarnya.
Guna menggenjot performa industri
manufaktur nasional, termasuk sektor industri keramik, Kemenperin telah
menyiapkan sejumlah strategi. Misalnya penerapan standardisasi, yang tidak
hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga
melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri.
“Bahkan, kami juga berperan dalam
implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki
beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,” tutur
Andi.
Menurut Andi, ada tiga peran penting
dalam penerapan standardisasi untuk sektor industri. Pertama, sebagai instrumen
meningkatkan kualitas produk. Standardisasi dapat membantu menetapkan parameter
kualitas yang konsisten untuk produk keramik dan mineral nonlogam, sehingga
memastikan bahwa produk-produk tersebut memenuhi standar yang tinggi dan dapat
bersaing di pasar global.
Kedua, sebagai upaya peningkatan
efisiensi produksi termasuk inovasi teknologi. Standardisasi dinilai mendorong
inovasi dalam teknologi produksi dan material, karena standar yang berkembang
memerlukan peningkatan terus menerus dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan
yang lebih ketat.
“Peran ketiga adalah sebagai
non-tariff barrier yang menjamin bahwa barang-barang yang berasal dari negara
lain telah memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan
hidup,” ungkap Andi. Dengan demikian, penerapan standardisasi di bidang
industri keramik dan mineral berujung pada peningkatan daya saing nasional
secara keseluruhan.
Balai Besar Standardisasi dan
Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung sebagai UPT dibawah BSKJI memiliki
peranan penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan mineral nonlogam
yang dihasilkan oleh industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku.
“Kami berharap kegiatan Temu Usaha
Industri ini dapat mendukung dan mendorong kinerja industri keramik dan mineral
nonlogam nasional agar menjadi lebih baik,” tandasnya.
Mengusung tema “Peran Standardisasi
Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan Daya Saing Industri
Nasional”, Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan, kegiatan Temu Usaha
Industri bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara pemangku kepentingan
industri, memberikan wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di pasar
global, memperluas jaringan bisnis dan peluang kerjasama, serta mendorong
keberlanjutan dan penggunaan teknologi hijau dalam industri.
“Dalam acara ini juga diselenggarakan seminar yang membahas pengamanan industri dalam mendukung daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing industri keramik nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang keramik, juga paparan dari perwakilan dari SIRIM Malaysia yang akan membawakan topik Understanding SIRIM: Malaysia’s Standard of Excellence yang dihadiri oleh pelaku industri dalam negeri, asosiasi, lembaga pemerintahan lintas sektoral serta pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kemenperin,” paparnya.
Dalam rangkaian Temu Usaha Industri,
dilaksanakan pula penandatanganan MoUkerjasamadengan PT Bamas Mulia
Feldsparindodalam rangka optimalisasi teknologi pengolahan feldspar menggunakan
teknologi magnetic separator dan penyerahan sertifikat kompetensi SDM industri
keramik, yangdiserahkan kepada PT Lucky Indah Keramik, PT Narumi Indonesia, dan
PT Roca Refractories. Penyerahan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) juga
akan dilakukan untuk PT Rumah Keramik Indonesia, Sertifikat Industri Hijau
untuk PT Muliaglass dan PT Sango Ceramics Indonesia.