Jakarta, 4 Desember
2025 - Kementerian Perindustrian terus mendorong
sektor industri manufaktur di Indonesia untuk dapat menerapkan standardisasi
produk yang dihasilkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Standarisasi
produk ini untuk memastikan bahwa seluruh produk industri yang beredar di dalam
negeri telah memenuhi standar yang ditetapkan dan selaras dengan perkembangan
industri saat ini yang menuntut efisiensi, keamanan, serta kualitas produk yang
lebih tinggi.
Dalam rangka mendukung pemberlakuan SNI
secara wajib, Kementerian Perindustrian telah menunjuk Lembaga Penilaian
Kesesuaian (LPK), yang terdiri dari 58 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan
90 Laboratorium Penguji. Salah satu LPK yang ditunjuk yaitu BBSPJIKMN sangat
berperan penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasar
telah memenuhi standar dan regulasi yang berlaku, serta memberikan jaminan
kualitas kepada konsumen.
Foto Rapat Komite Pengaman
Ketidakberpihakan BBSPJIKMN Tahun 2025.
Upaya untuk
memastikan kegiatan sertifikasi dijalankan secara konsisten, profesional, dan
berkelanjutan, maka
BBSPJIKMN menyelenggarakan rapat Komite Pengaman Ketidakberpihakan (KPK) untuk LSPro (Lembaga
Sertifikasi Produk); LSSM (Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu); LSIH
(Lembaga Sertifikasi Industri Hijau) dan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) di
lingkungan BBSPJIKMN. Kegiatan ini merupakan amanat dari ISO/IEC
17065 dan pedoman BSN yang mewajibkan lembaga sertifikasi untuk memastikan
proses sertifikasi berlangsung independen dan bebas dari konflik kepentingan.
Komite
Pengaman Ketidakberpihakan memiliki peran strategis dalam melakukan peninjauan
terhadap seluruh aktifitas lembaga sertifikasi, termasuk struktur organisasi,
proses pengambilan keputusan sertifikasi, pengelolaan resiko ketidakberpihakan,
serta evaluasi potensi konflik kepentingan dari personel terkait. Dalam rapat
tersebut, komite melakukan pembahasan mendalam terhadap mekanisme internal
lembaga sertifikasi BBSPJIKMN untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan
objektif, transparan dan sesuai prinsip impartiality.
Foto: Ibu Putu Nadi Astuti, Direktur
ISKPBGNL Kemenperin (kedua dari kanan) dalam kegiatan Rapat Komite Pengaman
Ketidakberpihakan Tahun 2025 yang digelar BBSPJIKMN.
Kepala
BBSPJIKMN Azhar Fitri, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap aspek
ketidakberpihakan merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga kredibilitas
lembaga sertifikasi. “Lembaga sertifikasi harus mampu menunjukkan bahwa setiap
keputusan sertifikasi didasarkan pada bukti teknis, non teknis yang valid dan
tidak dipengaruhi oleh kepentingan apapun. Peran Komite Pengaman
Ketidakberpihakan sangat penting untuk memastikan integritas tersebut tetap
terjaga,”ujarnya.
Foto: Bapak Yustinus H. Gunawan, Ketua
Umum AKLP (tengah) dalam kegiatan Rapat Komite Pengaman Ketidakberpihakan Tahun
2025 yang digelar BBSPJIKMN.
Rapat KPK dihadiri oleh Direktur Industri
Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam (ISKPBGNL); Kepala Pusat
Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri (P4SI); para
Ketua Asosiasi Industri (ASAKI, AKLP, APGI, ASRINDO, AIKASINDO) dan perwakilan
pihak profesional, serta perwakilan dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan
Produk Halal). Masing-masing berperan aktif menyampaikan data dan fakta guna
peningkatan kinerja lembaga sertifikasi BBSPJIKMN.
Dengan terselenggaranya rapat ini, Kepala BBSPJIKMN menegaskan
komitmennya bahwa Lembaga Sertifikasi di lingkungan unitnya terus beroperasi
secara independen, profesional, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan mampu
mendukung penerapan sertifikasi SNI, SMM, SIH dan pemeriksa produk halal secara
konsisten serta memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat memenuhi
standar mutu, keamanan dan keselamatan.
|
Website |
: |
bbk.go.id |
|
Instagram |
: |
bbk.official_kemenperin |
|
Facebook |
: |
Balai Besar Keramik /
bbspjikmn |
|
X (Twitter) |
: |
Balai Besar Keramik /
@balai_keramik |
|
Youtube |
: |
Balai Besar Keramik |
|
Tiktok |
: |
Balai Besar Keramik /
bbk.kemenperin |