Foto
Bersama – Kepala BSKJI, Andi Rizaldi (ketiga dari kanan) dan Kepala BBSPJIKMN,
Azhar Fitri (keempat dari kiri) bersama pejabat Kemenperin lainnya dan Manajemen
PT Rumah Keramik Indonesia (20/08/2024).
Penulis: Humas BBSPJIKMN dan Humas BSKJI
Administrator: Pranata Komputer BBSPJIKMN
Kebijakan harga gas bumi tertentu
(HGBT) membawa dampak positif terhadap sektor industri, termasuk pada
peningkatan investasi. Ini terealisasi oleh PT. Surya Bangunan Semesta yang
mendirikan PT. Rumah Keramik Indonesia (RKI) di Batang, Jawa Tengah, dengan kapasitas
produksi sebesar 360.000 m2 per bulan dan target penyerapan tenaga kerja
sebanyak 500 orang.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian
Perindustrian, Andi Rizaldi menyatakan, realisasi investasi tersebut bukti
konkret keberhasilan dukungan kebijakan dan insentif yang diberikan pemerintah.
Langkah ini juga turut menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia.
"Keberhasilan ini menunjukkan
bahwa dukungan regulasi dan insentif yang tepat, pelaku industri tetap memiliki
peluang untuk berkembang dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,"
kata Andi saat berkunjung ke PT. Rumah Keramik Indonesia di Batang, Jawa
Tengah, Selasa (20/8).
Kepala BSKJI menyampaikan, PT. Surya Bangunan Semesta sebelumnya dikenal
sebagai importir, kini bertransformasi menjadi produsen ubin keramik untuk
memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor sekaligus mendukung program
substitusi impor. Langkah PT RKI diharapkan dapat menginspirasi investor
lain untuk dapat menanamkan modalnya untuk mendukung visi menjadikan Indonesia
sebagai produsen ubin keramik peringkat lima besar di dunia.
Selain itu, pembangunan pabrik ini diharapkan juga dapat mengisi kebutuhan
pasar domestik, yang sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam
Negeri (P3DN). Pada tahun 2023, program P3DN mencatatkan komitmen
pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk dalam negeri sebesar
Rp1.157,47 triliun, yang meningkat menjadi Rp1.428,25 triliun pada semester
I-2024.
Guna menggenjot performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor industri keramik, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah strategi. Misalnya penerapan standardisasi, yang tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri. “Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,” tutur Andi.
Balai Besar Standardisasi
dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam
(BBSPJIKMN) Bandung sebagai UPT di bawah BSKJI memiliki peranan
penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan mineral nonlogam yang
dihasilkan oleh industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku
Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan bahwa dalam upaya pengembangan industri keramik dalam negeri, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pelayanan jasa teknis industri berupa layanan jasa sertifikasi, pengujian, kalibrasi, bimbingan teknis, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, konsultansi, serta rancang bangun dan perekayasaan industri dengan kelembagaan yang telah mendapatkan akreditasi dan SDM yang telah tersertifikasi. “Pada tahun 2023, BBSPJIKMN telah memberikan pelayanan jasa kepada lebih dari 485 mitra baik dari kalangan industri kecil dan menengah, industri besar, dunia pendidikan dan instansi pemerintah,” sebutnya.
Seiring dengan persiapan BBSPJIKMN menuju BLU, lanjut Azhar, pihaknya berupaya
untuk meningkatkan kualitas layanan dengan berfokus pada kompetensi sumber daya
manusia maupun memperluas jangkauan layanan dan menambah jenis layanan yang
dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan industri keramik nasional.