Bandung,
Pada Bulan September 2024 ini, menjadi peralihan penting bagi para stakeholder
industri ubin keramik Indonesia. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin)
telah menerbitkan pemberlakuan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor
36 Tahun 2024 tentang penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan
Spesifikasi Teknis (ST) untuk ubin keramik secara wajib dan sekaligus peraturan
ini menggantikan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 85 Tahun 2016 yang telah
berlaku selama 8 tahun.
Pertimbangan Permenperin Nomor 36 Tahun
2024 ini berlaku adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang ubin keramik
yang ada saat ini dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan standar
dan kebijakan di bidang standardisasi industri ubin keramik. Dan tercantum dalam
Permenperin ini juga pemberlakukan SNI ISO 13006:2018 dan ST Ubin Keramik
secara wajib.
SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis yang dahulu disebut sebagai Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia dan juga beberapa produk impor yang diedarkan di Indonesia pun harus mempunyai SNI.
Dengan adanya SNI ubin
keramik terbaru ini akan membantu konsumen untuk memilih produk yang
berkualitas dan membantu konsumen terbebas dari produk yang berbahaya bagi
keselamatan hidup, kesehatan, ataupun lingkungan.
Tak hanya memberlakukan Permenperin Nomor 36
Tahun 2024 saja, Kemenperin juga menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian
(Kepmenperin) Nomor 2944 Tahun 2024 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian
Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan
Spesifikasi Teknis (ST) Un tuk Ubin Keramik Secara Wajib.
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa
Industri (BBSPJI) Keramik dan Mineral Nonlogam, kembali ditunjuk Kementerian
Perindustrian Republik Indonesia untuk menjadi Lembaga Sertifikasi Produk
(LS-Pro) dan Laboratorium Uji komoditi produk ubin keramik. Dengan kembali
ditunjuknya BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam ini adalah sebuah bentuk
kepercayaan dan pengakuan atas profesionalisme, keandalan dan kemampuan BBSPJI
Keramik dan Mineral Nonlogam dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan
dan standar yang telah ditetapkan.
Media sosial resmi BBSPJIKMN :
Penulis : Tim Humas
Administarator : Tim Prakom
Bogor, 24 September 2024, Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) menyelenggarakan acara Sosialisasi Penggunaan Aplikasi BANG BENI, SIMPKTN, dan SIINAS dalam rangka Sertifikasi SNI kepada pelaku industri, instansi terkait dan asosiasi. Disampaikan oleh Azhar Fitri, Kepala BBSPJIKMN pada acara pembukaan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mendalam mengenai aplikasi Bangbeni, SIMPKTN, dan SIINas, serta bagaimana ketiganya berkontribusi dalam proses sertifikasi SNI, yang diharapkan dapat meningkatkan standardisasi dan kualitas produk, serta layanan yang kami miliki. Penerapan sertifikasi SNI diharapkan tidak hanya dapat memenuhi regulasi, mewujudkan pengawasan yang efekti tetapi juga mendukung pengembangan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Azhar Fitri, Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam pada pembukaan acara sosialisasi penggunaan aplikasi terkait sertifikasi SNI
Selain mewujudkan tata kelola perdagangan yang adil dan transparan di Indonesia, perlindungan konsumen dan tertib niaga merupakan aspek krusial. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (SIMPKTN) sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen dan pelaku usaha. Aplikasi portal ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga secara lebih terintegrasi dan berbasis teknologi.
Sedangkan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap produk ber-SNI, serta memudahkan akses informasi bagi konsumen dan pelaku usaha, Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga telah mengembangkan aplikasi portal Barang-barang Ber-SNI (Bang Beni). Aplikasi ini dirancang untuk menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai produk-produk yang telah bersertifikat SNI, sehingga dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang aman dan sesuai standar. BSN
Tak ketinggalan dalam acara sosialisasi ini adalah peran Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dirancang untuk menjadi pusat informasi yang dapat diakses oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan adanya SIINas, diharapkan proses pengambilan keputusan terkait kebijakan industri dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan berbasis data yang akurat. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi pelaku industri dalam memenuhi kewajiban pelaporan kepada pemerintah, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor industri.
Pemapar ke-1 membahas tentang kebijakan penggunaan tanda SNI dan simulasi Pengajuan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) yang disampaikan oleh Konny Sagala, Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, BSN. Ditegaskan oleh beliau bahwa SNI yang semula bersifat sukarela bisa diberlakukan menjadi wajib melalui Menteri/Ka LPNK dengan pertimbangan aspek keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup atau kepentingan nasional lainnya. Memiliki konsekwensi hukum bagi pelaku usaha jika tidak dapat membuktikan kesesuaiannya.
Kiri ke kanan: Konny Sagala, Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuain BSN (narsum), Sinta Rismayani JF Analisis Standar Madya BBSPJIKMN (moderator)
Selain itu, aplikasi Bang Beni ini juga mendorong pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan SNI demi meningkatkan kualitas produk mereka dan meminimalisir risiko hukum. Proses pelaporan pada aplikasi Bang Beni ini, dimaksudkan agar pelaku usaha mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) untuk SNI Sukarela, dengan skema sertifikasi (acuan yang digunakan ketika pengajuan proses sertifikasi) yang ditetapkan dari BSN.
Dilanjutkan dengan pemapar ke-2 yang disampaikan oleh Matheus Hendro Purnomo, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan, tentang pengajuan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Dijelaskan oleh Matheus bahwa NPB sebagai instrumen ketelusuran mutu dan dalam perkembangannya SIINAS akan terintegrasi pada SIMPKTN melalui OSS dan atau INSW. NPB harus dimiliki oleh barang yang sudah memiliki SNI Wajib, berlaku untuk barang asal import maupun produk buatan dalam negeri, wajib dicantumkan pada barang kemasan, penanda produk berkualitas karena telah memunuhi SNI yang telah dipersyaratkan, dan pendaftaran NPB tidak berlaku bagi produk pangan olahan, alat kesehatan dan kosmetika.
Diakhiri oleh Sri Bimo Pratomo, Kepala P4SI BSKJI Kemeperin, sebagai pemapar ke-3 tentang sertifikasi SNI wajib melalui SIINAS, sebuah platform digital yang bertujuan untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyediakan data serta informasi terkait kegiatan industri di Indonesia. Diungkapkan oleh Sri Bimo bahwa yang perlu dipahami oleh pelaku industri adalah mekanisme dari login ke SIINAS, pengajuan permohonan sertifikasi SNI wajib, penerbitan sertifikat kesesuaian sampai penerbitan SPPT-SNI.
Diharapkan acara sosialisasi ini dapat memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman pelaku industri dalam menggunakan sistem Bangbeni, SIMPTKN melelui OSS dan SIINAS dalam proses pengajuan SPPT-SNI wajib dan sukarela dan NIB.
Kiri ke kanan: Hari Kusbini, Konny Sagala, Azhar Firi, Sinta Ramayani, Enuh Rusdeni, dan seluruh peserta sosialisasi aplikasi Banbeni, SIMPKTN dan SIINAS.
Foto
Bersama – Kepala BSKJI, Andi Rizaldi (ketiga dari kanan) dan Kepala BBSPJIKMN,
Azhar Fitri (keempat dari kiri) bersama pejabat Kemenperin lainnya dan Manajemen
PT Rumah Keramik Indonesia (20/08/2024).
Penulis: Humas BBSPJIKMN dan Humas BSKJI
Administrator: Pranata Komputer BBSPJIKMN
Kebijakan harga gas bumi tertentu
(HGBT) membawa dampak positif terhadap sektor industri, termasuk pada
peningkatan investasi. Ini terealisasi oleh PT. Surya Bangunan Semesta yang
mendirikan PT. Rumah Keramik Indonesia (RKI) di Batang, Jawa Tengah, dengan kapasitas
produksi sebesar 360.000 m2 per bulan dan target penyerapan tenaga kerja
sebanyak 500 orang.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian
Perindustrian, Andi Rizaldi menyatakan, realisasi investasi tersebut bukti
konkret keberhasilan dukungan kebijakan dan insentif yang diberikan pemerintah.
Langkah ini juga turut menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia.
"Keberhasilan ini menunjukkan
bahwa dukungan regulasi dan insentif yang tepat, pelaku industri tetap memiliki
peluang untuk berkembang dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,"
kata Andi saat berkunjung ke PT. Rumah Keramik Indonesia di Batang, Jawa
Tengah, Selasa (20/8).
Kepala BSKJI menyampaikan, PT. Surya Bangunan Semesta sebelumnya dikenal
sebagai importir, kini bertransformasi menjadi produsen ubin keramik untuk
memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor sekaligus mendukung program
substitusi impor. Langkah PT RKI diharapkan dapat menginspirasi investor
lain untuk dapat menanamkan modalnya untuk mendukung visi menjadikan Indonesia
sebagai produsen ubin keramik peringkat lima besar di dunia.
Selain itu, pembangunan pabrik ini diharapkan juga dapat mengisi kebutuhan
pasar domestik, yang sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam
Negeri (P3DN). Pada tahun 2023, program P3DN mencatatkan komitmen
pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk dalam negeri sebesar
Rp1.157,47 triliun, yang meningkat menjadi Rp1.428,25 triliun pada semester
I-2024.
Guna menggenjot performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor industri keramik, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah strategi. Misalnya penerapan standardisasi, yang tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri. “Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,†tutur Andi.
Balai Besar Standardisasi
dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam
(BBSPJIKMN) Bandung sebagai UPT di bawah BSKJI memiliki peranan
penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan mineral nonlogam yang
dihasilkan oleh industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku
Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan bahwa dalam upaya pengembangan industri keramik dalam negeri, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pelayanan jasa teknis industri berupa layanan jasa sertifikasi, pengujian, kalibrasi, bimbingan teknis, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, konsultansi, serta rancang bangun dan perekayasaan industri dengan kelembagaan yang telah mendapatkan akreditasi dan SDM yang telah tersertifikasi. “Pada tahun 2023, BBSPJIKMN telah memberikan pelayanan jasa kepada lebih dari 485 mitra baik dari kalangan industri kecil dan menengah, industri besar, dunia pendidikan dan instansi pemerintah,†sebutnya.
Seiring dengan persiapan BBSPJIKMN menuju BLU, lanjut Azhar, pihaknya berupaya
untuk meningkatkan kualitas layanan dengan berfokus pada kompetensi sumber daya
manusia maupun memperluas jangkauan layanan dan menambah jenis layanan yang
dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan industri keramik nasional.
Foto Bersama – Tim Pendampingan Indi 4.0 BBSPJIKMN bersama jajaran manajemen PT Lucky Indah Keramik (24/06/2024).
Penulis : Tim Humas
Administrator : Tim Prakom
Tangerang, 24 Juli 2024 – Balai Besar Standardisasi Dan
Pelayanan Jasa Industri Keramik Dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) telah
menyerahkan Laporan Akhir Program Pendampingan Indi 4.0 kepada PT. Lucky Indah
Keramik, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi digital di sektor
industri khususnya industri keramik. Program ini dirancang untuk membantu
perusahaan atau para pelaku industri dalam mengadopsi teknologi industri 4.0,
meningkatkan efisiensi operasional, dan menciptakan nilai tambah melalui
inovasi digital.
Kegiatan ini pula merupakan bagian dari Making Indonesia
4.0 yang menjadi bagian dari roadmap mengenai strategi Indonesia dalam
implementasi memasuki industri 4.0
Ada beberapa fokus utama
Program Pendampingan Indi 4.0 ini diantaranya memberikan awareness industri 4.0
dan INDI 4.0, memberi pelatihan Overall Equipment Effectiveness, melakukan
studi banding di industri yang sudah menerapkan industry 4.0, serta melakukan
evaluasi berkala dan monitoring untuk memastikan implementasi teknologi
berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang diharapkan.
Program Pendampingan Indi 4.0 ini telah berjalan selama 1
(satu) tahun sejak awal Mei 2023 dan berakhir pada akhir Mei 2024. Kegiatan ini
adalah bagian dari program BBSPJIKMN dalam mendukung industri dalam menghadapi
tantangan era digital, serta diharapkan dengan program ini perusahaan dapat
memanfaatkan teknologi terbaru untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan perusahaan.
Mewakili manajemen PT. Lucky Indah Keramik, Bapak Aradea
selaku Kepala Bagian Produksi menyatakan rasa terima kasihnya atas
terlaksananya pendampingan ini dan berharap dapat berkerjasama lagi dengan BBSPJIKMN
di masa yang akan datang.
Untuk informasi lebih
lanjut tentang program – program lain yang ada di BBSPJIKMN, silakan untuk
dapat mengunjungi website resmi BBSPJIKMN di bbk.go.id,
serta dapat pula di berbagai platform media sosial kami atau menghubungi
nomor telepon 022-7206221.
Media sosial resmi BBSPJIKMN :
Rabu, 5 Juni 2024 22:46 WIB
Sumber : Tribun Jabar
BANDUNG BARAT - Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
mencatat kinerja subsektor industri barang galian nonlogam (BGNL) yang
membawahi industri keramik dan mineral nonlogam di Indonesia mengalami
peningkatan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri
(BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, mengatakan, industri tersebut
mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17 persen.
"Naik jika dibandingkan triwulan I 2023 yang mengalami
kontraksi -2,1 persen. Sektor industri BGNL mampu berkontribusi 2,81 persen
terhadap PDB industri pengolahan nonmigas," ujar Andi saat ditemui di Kota
Baru Parahyangan, Bandung Barat, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, standardisasi menjadi instrumen yang penting
dalam meningkatkan daya saing industri nasional.
Tidak hanya berguna meningkatkan kualitas dan efisiensi
produksi, penerapan standardisasi juga diyakini dapat memperkuat posisi
industri dalam negeri di pasar global.
"Salah satunya kami mengakselerasi penerapan
standardisasi di industri keramik dan mineral non logam untuk meningkatkan
produktivitas dan daya saingnya," kata Andi.
Sementara untuk menggenjot performa industri manufaktur
nasional, termasuk sektor industri keramik, Kemenperin telah menyiapkan
sejumlah strategi.
Strategi itu di antaranya penerapan standardisasi, yang tidak
hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga
melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri.
"Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar
halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa unit
pelaksana teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin," ucapnya.
Menurut Andi, ada tiga peran penting dalam penerapan
standardisasi untuk sektor industri. Pertama, sebagai instrumen meningkatkan
kualitas produk dengan standardisasi.
Andi mengatakan, standarisasi itu bisa dapat membantu
menetapkan parameter kualitas yang konsisten untuk produk keramik dan mineral
non logam, sehingga produk tersebut memenuhi standar yang tinggi dan dapat
bersaing di pasar global.
Untuk yang kedua, sebagai upaya peningkatan efisiensi
produksi termasuk inovasi teknologi dan standarisasi yang bisa mendorong
inovasi dalam teknologi produksi serta material, karena standar yang berkembang
memerlukan peningkatan terus menerus dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan
yang lebih ketat.
"Peran ketiga adalah sebagai non tarif barrier yang
menjamin bahwa barang-barang yang berasal dari negara lain telah memenuhi
persyaratan keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup," kata
Andi.
Dengan demikian, kata dia, penerapan standardisasi di bidang
industri keramik dan mineral berujung pada peningkatan daya saing nasional
secara keseluruhan.
Kamis, 06 Juni 2024, 10:31 WIB
Sumber : rmol bisnis
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan
strategi standardisasi industri keramik untuk memacu peningkatan kualitas
dan efisiensi produksi.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri
(BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan, langkah itu juga untuk meningkatkan
daya saing sektor tersebut di pasar domestik maupun global.
Menurutnya, kinerja subsektor industri Barang
Galian Non Logam (BGNL) yang membawahi industri keramik dan mineral non logam
lainnya, mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV - 2023 sebesar 9,17 persen,
naik dibanding triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi -2,1 persen.
Sektor industri ini bahkan berkontribusi 2,81
persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas.
Penerapan standardisasi, menurut Andi, tidak hanya
terkait dengan pemberlakuan Standard Nasional Indonesia (SNI) saja, melainkan
juga mencakup standard industri hijau, dan standard spesifikasi teknologi
industri.
Standardisasi ini memiliki tiga peranan penting
dalam peningkatan daya saing industri keramik. Pertama, sebagai barometer
kualitas yang konsisten untuk produk keramik, sehingga memastikan bahwa barang
yang dijual di pasaran memenuhi standar yang tinggi dan dapat bersaing di pasar
global.
Kedua, dapat mendorong inovasi teknologi produksi
dan material, itu karena indikator yang berkembang memerlukan peningkatan
berkelanjutan untuk memenuhi persyaratan pasar global yang ketat. Sehingga
penerapan standardisasi tersebut bisa memacu inovasi teknologi sektor keramik
secara masif.
Ketiga, standardisasi memiliki peranan sebagai
hambatan perdagangan non-tarif (non-tariff barrier) yang memberikan jaminan
terhadap produk keramik impor supaya memenuhi persyaratan keamanan,
keselamatan, dan kesehatan lingkungan hidup yang ditetapkan oleh Indonesia.
"Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal
melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana
Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin," ungkap Andi.
06 Juni 2024, 10:46
Sumber : voi.id
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan
strategi standardisasi industri keramik guna memacu peningkatan kualitas dan
efisiensi produksi, sehingga secara langsung meningkatkan daya saing sektor
tersebut di pasar domestik maupun global.
"Kami
mengakselerasi penerapan standardisasi di industri keramik dan mineral nonlogam
untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya," ujar Kepala Badan
Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi dalam
keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Juni.
Andi menyebut, penerapan standardisasi tersebut tidak hanya
terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga
melingkupi standar industri hijau dan spesifikasi teknologi industri.
Dia
menambahkan, strategi itu memiliki tiga peranan penting dalam peningkatan daya
saing industri keramik, yakni sebagai barometer kualitas yang konsisten untuk
produk keramik. Sehingga, memastikan barang yang dijual di pasaran memenuhi
standar tinggi dan dapat bersaing di pasar global.
Kemudian,
standardisasi tersebut dinilai mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan
material, karena standar yang berkembang memerlukan peningkatan terus menerus
dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat. Sehingga,
penerapan standardisasi tersebut bisa memacu inovasi teknologi sektor keramik
secara masif.
Selain
itu, strategi standardisasi tersebut juga memiliki peranan sebagai hambatan
perdagangan non-tarif (non-tariff barrier) yang memberikan jaminan terhadap
produk keramik impor supaya memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan dan
kesehatan lingkungan hidup yang ditetapkan oleh Indonesia.
"Dengan demikian, penerapan standardisasi di bidang
industri keramik dan mineral berujung pada peningkatan daya saing nasional
secara keseluruhan," ucapnya.
Adapun
Kemenperin mencatat kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL)
yang menaungi industri keramik mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV-2023,
yakni sebesar 9,17 persen. Angka ini naik dibanding triwulan I-2023 yang mengalami
kontraksi minus 2,1 persen.
"Kami berharap, penerapan standardisasi
tersebut dapat memacu kontribusi sektor keramik terhadap peningkatan
perekonomian nasional," imbuhnya.
Rabu, 05 Juni 2024 21:17 WIB
Sumber : kontan.co.id
Standardisasi menjadi instrumen yang penting dalam meningkatkan daya
saing industri nasional. Tidak hanya berguna meningkatkan kualitas dan
efisiensi produksi, penerapan standardisasi juga diyakini dapat memperkuat
posisi industri dalam negeri di pasar global.
“Salah satunya, kami mengakselerasi penerapan standardisasi di industri
keramik dan mineral nonlogam untuk meningkatkan produktivitas dan daya
saingnya,†kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI)
Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi pada acara Temu Usaha Industri di Balai
Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Keramik Dan Mineral Nonlogam
(BBSPJIKMN) Bandung, Rabu (5/6).
Kepala BSKJI mengemukakan
bahwa kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang membawahi
industri keramik dan mineral nonlogam lainnya, mampu tumbuh signifikan pada
triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17 persen, naik dibanding triwulan I-2023 yang
mengalami kontraksi -2,1 persen. “Sektor industri BGNL mampu berkontribusi 2,81
persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas,†ujarnya.
Guna menggenjot performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor
industri keramik, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah strategi. Misalnya
penerapan standardisasi, yang tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar
Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan
standar spesifikasi teknologi industri.
“Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis
(UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,†tutur Andi.
Menurutnya, ada tiga peran penting dalam penerapan standardisasi untuk
sektor industri. Pertama, sebagai instrumen meningkatkan kualitas produk.
Standardisasi dapat membantu menetapkan parameter kualitas yang konsisten untuk
produk keramik dan mineral nonlogam, sehingga memastikan bahwa produk-produk
tersebut memenuhi standar yang tinggi dan dapat bersaing di pasar global.
Kedua, sebagai upaya peningkatan efisiensi produksi termasuk inovasi
teknologi. Standardisasi dinilai mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan
material, karena standar yang berkembang memerlukan peningkatan terus menerus
dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat.
“Peran ketiga adalah sebagai non-tariff barrier yang menjamin bahwa
barang-barang yang berasal dari negara lain telah memenuhi persyaratan
keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup,†ungkap Andi. Dengan
demikian, penerapan standardisasi di bidang industri keramik dan mineral
berujung pada peningkatan daya saing nasional secara keseluruhan.
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan
Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung sebagai UPT dibawah BSKJI memiliki peranan
penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan mineral nonlogam yang
dihasilkan oleh industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku. “Kami
berharap kegiatan Temu Usaha Industri ini dapat mendukung dan mendorong kinerja
industri keramik dan mineral nonlogam nasional agar menjadi lebih baik,â€
tandasnya.
Mengusung tema “Peran
Standardisasi Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan Daya
Saing Industri Nasionalâ€, Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan, kegiatan
Temu Usaha Industri bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara pemangku
kepentingan industri, memberikan wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di
pasar global, memperluas jaringan bisnis dan peluang kerjasama, serta mendorong
keberlanjutan dan penggunaan teknologi hijau dalam industri.
“Dalam acara ini juga diselenggarakan seminar yang membahas pengamanan
industri dalam mendukung daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing
industri keramik nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang
keramik, juga paparan dari perwakilan dari SIRIM Malaysia yang akan membawakan
topik Understanding SIRIM: Malaysia’s Standard of Excellence yang dihadiri oleh
pelaku industri dalam negeri, asosiasi, lembaga pemerintahan lintas sektoral
serta pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kemenperin,†paparnya.
Dalam rangkaian Temu Usaha
Industri, dilaksanakan pula penandatanganan MoUkerjasamadengan PT Bamas Mulia
Feldsparindodalam rangka optimalisasi teknologi pengolahan feldspar menggunakan
teknologi magnetic separator dan penyerahan sertifikat kompetensi SDM industri
keramik, yangdiserahkan kepada PT Lucky Indah Keramik, PT Narumi Indonesia, dan
PT Roca Refractories. Penyerahan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) juga
akan dilakukan untuk PT Rumah Keramik Indonesia, Sertifikat Industri Hijau
untuk PT Muliaglass dan PT Sango Ceramics Indonesia.
Sumber : www.tribunnews.com
Tayang: Kamis, 6 Juni 2024 11:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian meningkatkan daya saing industri keramik nasional
dengan menerapkan standarisasi produk.
Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa
Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Standardisasi
dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung,
memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan
mineral nonlogam yang dihasilkan oleh industri dalam
negeri memenuhi standar mutu yang berlaku.
Oleh karenanya, BBSPJIKMN menyelenggarakan Temu Usaha Industri keramik dalam negeri. Mengusung tema "Peran
Standardisasi Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan Daya
Saing Industri Nasional".
"Kami berharap kegiatan Temu Usaha
Industri ini dapat mendukung dan mendorong kinerja industri keramik dan mineral
nonlogam nasional agar menjadi lebih baik," tutur Kepala Badan
Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian
Andi Rizaldi, Rabu (5/6/2024).
Sebagai informasi, kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang
menaungi industri keramik dan mineral nonlogam lainnya, mampu tumbuh
signifikan pada triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17 persen, naik dibanding
triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi minus 2,1 persen.
Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri, menerangkan
kegiatan Temu Usaha Industri bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara
pemangku kepentingan industri, memberikan
wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di pasar global, memperluas jaringan
bisnis dan peluang kerja sama, serta mendorong keberlanjutan dan penggunaan
teknologi hijau dalam industri.
"Dalam acara ini juga diselenggarakan
seminar yang membahas pengamanan industri dalam mendukung daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing industri keramik nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang keramik, juga paparan dari perwakilan dari SIRIM
Malaysia yang akan membawakan topik Understanding SIRIM: Malaysias Standard of
Excellence yang dihadiri oleh pelaku industri dalam negeri, asosiasi, lembaga
pemerintahan lintas sektoral serta pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kemenperin," jelas Azhar.
Dalam rangkaian Temu Usaha Industri, dilaksanakan pula penandatanganan MoU
kerjasama dengan PT Bamas Mulia Feldsparindo dalam rangka optimalisasi
teknologi pengolahan feldspar menggunakan teknologi magnetic separator.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan
sertifikat kompetensi SDM industri keramik, yang diserahkan kepada PT Lucky Indah Keramik,
PT Narumi Indonesia dan PT Roca Refractories.
Penyerahan sertifikat Sistem Manajemen Mutu
(SMM) diberikan untuk PT Rumah Keramik Indonesia, Sertifikat Industri Hijau
untuk PT Muliaglass dan PT Sango Ceramics Indonesia.
Foto:
Kepala BSKJI Andi Rizaldi dalam sambutannya yang dilanjutkan dengan pembukaan
acara TUI BBSPJIKMN 2024.
Â
Penulis: Humas BBSPJIKMN
Administrator: Prakom BBSPJIKMN
Juni 2024
Â
Bandung, 5 Juni 2024 – Balai Besar Standardisasi dan
Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) kembali
menggelar agenda Temu Usah Industri (TUI) pada tahun 2024 ini. Temu Usaha
Industri (TUI) sendiri adalah sebuah agenda tahunan yang selalu digelar oleh
BBSPJIKMN pada setiap tahunnya. Pada tahun ini BBSPJIKMN juga memperingati hari
jadinya yang ke 102 tahun dan mengambil tema “102 Tahun Balai bersinergi
membangun negeri serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya
standardisasi di industri keramik, kaca dan mineral nonlogamâ€. Dan agenda TUI
tahun 2024 ini diselenggarakan di Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Acara ini menghadirkan beberapa tokoh dan
pelaku industri terutama yang berkaitan dengan keramik, kaca dan mineral
nonlogam. Diantaranya Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri
(BSKJI) Andi Rizaldi, Kepala BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam, Azhar Fitri,
dan juga hadir dari beberapa kepala satker BBSPJI yang berada di Bandung serta banyak
narasumber baik dari kalangan birokrat, asosiasi maupun pelaku industri.
Â
Kepala BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam,
Azhar Fitri, dalam laporan kegitan TUI 2024 ini menyampaikan sesuai tema yang
diusung dalam agenda kali ini berharap kegiatan Temu Usaha
Industri bertujuan
untuk memfasilitasi kolaborasi antara pemangku kepentingan industri, memberikan
wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di pasar global, memperluas jaringan
bisnis dan peluang kerja sama, serta mendorong keberlanjutan dan penggunaan teknologi hijau dalam
industri.
Â
“Dalam agenda TUI ini juga diselenggarakan seminar yang membahas pengamanan industri dalam mendukung daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing industri keramik nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang keramik, yang dihadiri oleh pelaku industri dalam negeri, asosiasi, lembaga pemerintahan lintas sektoral serta pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kemenperin,†paparnya.
Foto kiri ke kanan: Suhartono (ASAKI), Mr. Miswary (SIRIM), Azhar Fitri (Kepala BBSPJIKMN), Sinta Rismayani (Ketua Tim Standardisasi BBSPJIKMN / Moderator acara), Doddy Widodo (Pembina Industri Ahli Utama) dan Apit Pria (Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin).
Dalam sambutan lain yang juga dilakukan
pembukaan acara oleh Kepala BSKJI, Andi Rizaldi menyebut standardisasi menjadi
instrumen yang penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Tidak
hanya berguna meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, penerapan
standardisasi juga diyakini dapat memperkuat posisi industri dalam negeri di
pasar global.
Â
“Salah satunya kami mengakselerasi penerapan
standardisasi di industri keramik dan mineral nonlogam untuk meningkatkan
produktivitas dan daya saingnya,†kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan
Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi pada acara Temu
Usaha Industri di Balai
Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Keramik Dan Mineral Nonlogam
(BBSPJIKMN) Bandung, Rabu (5/6).
Â
Kepala BSKJI mengemukakan bahwa kinerja
subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang membawahi industri
keramik dan mineral nonlogam lainnya, mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV
tahun 2023 sebesar 9,17 persen, naik dibanding triwulan I-2023 yang mengalami
kontraksi -2,1 persen. “Sektor industri BGNL mampu berkontribusi 2,81 persen
terhadap PDB industri pengolahan nonmigas,†ujarnya.
Â
Guna menggenjot performa industri manufaktur
nasional, termasuk sektor industri keramik, Kemenperin telah menyiapkan
sejumlah strategi. Misalnya penerapan standardisasi, yang tidak hanya terkait
dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi
standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri.
Â
“Bahkan, kami juga berperan dalam
implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki
beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,†tutur
Andi.
Â
Menurutnya, ada tiga peran penting dalam penerapan standardisasi untuk sektor industri. Pertama, sebagai instrumen meningkatkan kualitas produk. Standardisasi dapat membantu menetapkan parameter kualitas yang konsisten untuk produk keramik dan mineral nonlogam, sehingga memastikan bahwa produk-produk tersebut memenuhi standar yang tinggi dan dapat bersaing di pasar global.
Kedua,
sebagai upaya peningkatan efisiensi produksi termasuk inovasi teknologi.
Standardisasi dinilai mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan material,
karena standar yang berkembang memerlukan peningkatan terus menerus dalam
teknologi untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat.
Â
“Peran ketiga adalah sebagai non tariff barrier yang menjamin bahwa barang-barang yang berasal dari negara lain telah memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup,†ungkap Andi. Dengan demikian, penerapan standardisasi di bidang industri keramik dan mineral berujung pada peningkatan daya saing nasional secara keseluruhan.
Foto:Â Kepala BSKJI Andi Rizaldi didampingi oleh
Kepala BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam saat konfrensi pers dalam acara Temu
usaha Industri tahun 2024 yang diselenggarakan BBSPJI Keramik dan Mineral
Nonlogam.
Â
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan
Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung sebagai UPT di
bawah
BSKJI memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan
mineral nonlogam yang dihasilkan oleh industri dalam negeri memenuhi standar
mutu yang berlaku. “Kami berharap kegiatan Temu Usaha Industri ini dapat
mendukung dan mendorong kinerja industri keramik dan mineral nonlogam nasional
agar menjadi lebih baik,†tandasnya.
Â
Dalam rangkaian Temu Usaha
Industri tahun 2024 ini, dilaksanakan pula penandatanganan Kontrak Kerjasama dengan PT Bamas Mulia Feldsparindo
dan penyerahan sertifikat kompetensi SDM industri keramik, yang akan
diserahkan kepada PT Lucky Indah Keramik, PT Narumi Indonesia, dan PT Roca
Refractories. Penyerahan sertifikat SMM juga akan dilakukan untuk PT Rumah
Keramik Indonesia, Sertifikat Industri Hijau untuk PT Muliaglass dan PT Sango
Ceramics Indonesia.
Â
Informasi lebih lanjut mengenai BBSPJI Keramik dan
Mineral Nonlogam, beserta berbagai layanan lainnya. Silahkan untuk dapat mengunjungi
website resmi kami di bbk.go.id , serta dapat juga di dalam berbagai platform media
sosial kami atau hubungi nomor telepon 022-7206221.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
Media Sosial Resmi BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam: